• sekretariat@jakre.co.id
  • +6221 7900177, +6221 7984779

Property

Perlindungan terhadap kerugian dan kerusakan pada bangunan, isi rumah, atau aset bisnis akibat risiko seperti kebakaran, pencurian, bencana alam (banjir, gempa bumi), dan lainnya. Jenisnya bisa berupa asuransi kebakaran, asuransi all-risk yang melindungi dari berbagai risiko (kecuali yang dikecualikan), serta asuransi terpisah untuk bangunan (seperti asuransi pemilik rumah) dan isinya (seperti asuransi penyewa/isinya).

Jenis-jenis Asuransi Properti:

  • Asuransi Kebakaran (Fire Insurance): Perlindungan dasar dari risiko kebakaran, ledakan, sambaran petir, dan kejatuhan pesawat.
  • Property All Risks (PAR): Perlindungan menyeluruh untuk bangunan non-industri (rumah, kantor, sekolah) terhadap berbagai risiko (selain yang dikecualikan), termasuk bencana alam, kerusuhan, dan pencurian.
  • Industrial All Risks (IAR): Perlindungan untuk bangunan industri seperti pabrik, gudang, dan pusat perbelanjaan.
  • Movable Property All Risks (MPAR): Perlindungan untuk harta benda bergerak yang berada di lokasi tertanggung

Apakah Anda ingin mendapatkan layanan berkualitas kami untuk bisnis Anda?