• sekretariat@jakre.co.id
  • +6221 7900177, +6221 7984779
News Photo

Setelah Tembus 600, Tenaga Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Akan Terus Meningkat

Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) memproyeksikan jumlah tenaga ahli di bidang pialang atau brokerage akan terus bertambah dari jumlah saat ini yang mencapai 630 orang. Bambang Suseno, Ketua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI), menjelaskan jumlah anggota Apari saat ini mencapai 630 orang. Jumlah ini, lanjutnya, terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah peserta. setiap program pendidikan yang diselenggarakan oleh asosiasi. Bambang menjelaskan, dalam waktu dekat jumlahnya akan bertambah. Pasalnya, Apari saat ini sedang mengadakan program edukasi yang dimulai tahun lalu dan akan selesai pada awal 2018. Program tersebut diikuti oleh sekitar 100 peserta untuk tingkat Ajun Ahli Ajun Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (AAPAI) dan 70 orang untuk Asuransi Indonesia. dan Ahli Pialang Reasuransi (APAI). Dijelaskannya, personel yang mencapai level APAI secara otomatis akan terdaftar sebagai anggota APARI.

"Jadi, penambahan anggota dalam waktu dekat bisa 70 orang. Total bisa jadi 700 dalam waktu dekat," jelasnya, Senin (15/1/2018). Bambang menjelaskan, sebelumnya program pendidikan untuk mencapai tingkat AAPAI diikuti oleh 40-50 peserta, sedangkan untuk APAI sekitar 30-40 peserta.

Sebagai informasi, Apari memiliki tiga jenjang pendidikan dan gelar ahli pialang asuransi, AAPAI, APAI dan jenjang tertinggi adalah Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB). Bambang menjelaskan, peningkatan jumlah peserta terjadi sejalan dengan kewajiban yang ditetapkan regulator melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 68/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Bagi Perusahaan Pialang Asuransi, Pialang Reasuransi, dan Penilai Kerugian Asuransi. Perusahaan. Ketentuan ini mewajibkan perusahaan pialang asuransi dan perusahaan pialang reasuransi untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya satu orang tenaga ahli. Namun, kata Bambang, dalam pembahasan dengan regulator baru-baru ini terungkap bahwa direksi perusahaan pialang asuransi dan reasuransi juga wajib mendapatkan predikat tersebut. Di sisi lain, Apari juga telah merealisasikan kerjasama dan pemerataan derajat dengan The Australian an New Zealand Institute of Insurance and Finance (ANZIIF), melalui penandatanganan mutual recognition agreement pada Oktober 2017. “Jadi, jika Anda kuliah di Apari dan lulus, Anda juga bisa mendapatkan gelar dari ANZIIF tanpa harus mengikuti program pendidikan lain,” ujarnya.

Sumber: Bisnis.com

Bagikan Berita

Komentar

Apakah Anda ingin mendapatkan layanan berkualitas kami untuk bisnis Anda?